Laman

diangkat kontrak

february 23, 2011
Malam itu aku kebagian shift 2, yaitu malam hari. di tempatku bekerja memang hanya ada dua shift yaitu shift pagi dan malam. pagi masuk pukul 07.00 am - 04.00 pm sedangkan untuk yang malam adalah pukul 07.00 pm - 04.00. dan yang pasti wajib lembur adalah 2jam. ga ada angin ga ada hujan ketika aku baru mulai aktifitas kerja. tiba-tiba adm atau staf administrasi tempatku memanggil, dia menyuruhku menyiapkan surat lamaran. katanya besok aku harus ke ruangan SPSi(serikat pekerja seluruh indonesia) pabrikku. untuk megurus kontrak yang akan perusahaan. katanya lagi sekarang yang bekerja lebih dari tiga bulan akan dikontrak. karena yayasan yang memasukanku akan di hapuskan dari sistem kerja pabrik. jelas saja akubingung karena dari informasi yang diterima dari para senior aku yng diangkat kontrak adalah yng sudah erja lebih dari satu tahun.

besoknya aku paksain buat surat lamaran dalam satu jam. untungnya saja persyaratan yang lainnya udah siap karena dulu ada beberapa persyaratan kerja yng tersisa.
singkat aja besoknya aku sudah berkumpul di ruangan PSSI eh maksudku SPSI. bla...blaaa ...bla dari mulai A-Z dijelasin muali dari ketua SPSI sampai kepala personalia tentang perjanjian kerja. dari penjelasan diatas ada beberapa kesimpulan yang aku teima yaitu :
1. kontrak maximal adalah 24 bulan atau 2 tahun
2. Alpa akan dipotong kontraknya dus bulan per satu hari alfa
3. Izin akan di potong kontarknya satu bulan per satu hari Izin
4. sakit dengan surat dokter yang di verifikasi dokter perusahaan akan dianggap hadir dan diberi gaji waktu normal. (tap kenyataannya tidak di gaji)
dan tanpa di jelaskan tentang potongan nya di katakan kalo aku hanya di kntrak satu tahun atau 12 bulan. sedangkan teman-temanku bervariasi ada yang 18 bulan, 24 bulan, dan lain lain.

anehnya teman aku yang selalu hadir tidak pernah alfa dia juga hanya dapat satu tahun kontrak kerja. tak tau lah aku jadi bingung...... kuprak lebai.com deh gua... hahaha.

pelajaran hidup yang aku dapat. PERATURAN HANYALAH PANDUAN BELAKA, DALAM PELAKSANAANNYA AKAN BERBEDA